LPM

Struktur LPM Nahakramo

 

Ketua

 

: Lefung Lawing   

 

Sekretaris

 

: Sakai Rigai

 

Bendahara

 

: Mimin Akai 

 

Anggota

 

: Davit Aseng

 

Anggota

 

: Anut unyat

 

Anggota

 

: Jan Maring

 

Anggota

 

: ibung nulang

 

Anggota

 

: tinus leging


LPM bertugas Membantu Pemerintahan Desa atas Petunjuk Kepala Desa didalam menyiapkan data-data yang diperlukan sekaligus merancanakan pembangunan yang akan dilaksanakan desa. Melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Permusyawaratan Desa serta Lembaga kemasyarakatan lainnya serta kepada dinas instansi lintas sektoral maupun pihak-pihak terkait lainya atas persetujuan Kepala Desa, Membina Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) sebagai Penggerak Pembangunan yang Dinamis, Sebagai penggerak didalam Menumbuh Kembangkan semangat Persaudaraan kegotong Royongan di Masyarakat

Bagikan post ini: